PNS di Solo wajib gunakan seragam pramuka seminggu sekali
PNS di Solo wajib gunakan seragam pramuka seminggu sekali
Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mengenakan seragam dinas pramuka. Menurut rencana seragam tersebut wajib dikenakan sekali dalam sepekan.
Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Achmad Purnomo mengatakan, pihaknya saat baru mematangkan rencana tesebut. Menurut Purnomo, penggunaan seragam pramuka sebagai pakaian dinas telah digagas sejak lama. Namun saat ini sedang dimatangkan untuk mendukung program pemerintah pusat.
"Kita masih menggodok rencana itu, termasuk waktu penggunaannya. Yang jelas seragam pramuka akan digunakan seluruh PNS di lingkungan Pemkot Solo," ujar Purnomo," Jumat (3/9).
Pemkot Solo mewajibkan PNS untuk menggunakan pakaian kebaya bagi PNS perempuan dan beskap bagi PNS laki-laki setiap hari Kamis. Sementara untuk hari Rabu dan Jumat mereka diwajibkan menggunakan pakaian batik.
"Kebijakan ini kami lakukan untuk menguri-uri (melestarikan) budaya bangsa," katanya. (Sumber)
Comments
Post a Comment